Bupati Bogor dan DPRD Tetapkan Tiga Perda Strategis: Langkah Maju Tata Kelola Daerah
- Home
- Bupati Bogor dan DPRD Tetapkan Tiga Perda Strategis: Langkah Maju Tata Kelola Daerah

Bupati Bogor dan DPRD Tetapkan Tiga Perda Strategis: Langkah Maju Tata Kelola Daerah
Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menorehkan sejarah penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Pada pertengahan 2025, Bupati Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor resmi menetapkan tiga Peraturan Daerah (Perda) strategis yang dinilai menjadi tonggak baru pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut. Tiga perda ini disahkan melalui sidang paripurna DPRD, menandai komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.
Tiga Perda Strategis: Tonggak Baru Bagi Kabupaten Bogor

Penetapan tiga perda oleh DPRD dan Bupati Bogor ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi lintas lembaga, serta respons atas kebutuhan mendesak masyarakat. Berikut adalah gambaran singkat mengenai tiga perda strategis yang baru saja disahkan.
Perda Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan
Salah satu perda yang menjadi sorotan adalah Perda tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan klasik pengelolaan sampah di Bogor yang selama ini kerap menimbulkan polemik, terutama di kawasan padat penduduk dan daerah wisata.
Inovasi dan Implikasi Perda Pengelolaan Sampah
Perda ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mengelola sampah. Dengan pendekatan berbasis lingkungan, perda mendorong praktik 3R (Reduce, Reuse, Recycle), insentif bagi masyarakat yang melakukan pemilahan sampah, hingga penerapan sanksi administratif bagi pelanggar.
Perda ini juga memandatkan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang modern, seperti bank sampah digital, integrasi aplikasi pemantauan sampah, dan peningkatan kapasitas SDM pengelola lingkungan.
Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Terpadu 2025-2045
Perda kedua yang disahkan adalah revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor untuk periode 2025-2045. Perda RTRW ini sangat krusial, mengingat Kabupaten Bogor terus berkembang pesat sebagai kawasan penyangga ibu kota dan destinasi investasi.
Visi Pembangunan Bogor Masa Depan
Perda RTRW terbaru menetapkan zona-zona strategis untuk perumahan, industri, pertanian, hingga kawasan hijau. Integrasi antara pembangunan infrastruktur, pengendalian banjir, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, dan kawasan wisata menjadi prioritas utama.
Poin penting dalam perda ini juga mengatur pengendalian alih fungsi lahan, penguatan pengawasan terhadap pembangunan ilegal, serta komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Perda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
Perda ketiga yang tak kalah penting adalah Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Inisiatif ini dinilai sebagai lompatan besar Kabupaten Bogor dalam mewujudkan pendidikan ramah bagi semua, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Fokus pada Akses dan Kesetaraan
Perda Pendidikan Inklusif memberikan landasan hukum bagi sekolah-sekolah negeri dan swasta untuk menerima siswa dari beragam latar belakang kemampuan. Pemkab Bogor juga berkewajiban menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, pendamping khusus, pelatihan guru inklusi, dan dukungan psikososial.
Perda ini diyakini dapat menekan angka putus sekolah dan memastikan setiap anak di Kabupaten Bogor mendapat hak pendidikan yang setara.
Proses Penetapan: Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Keberhasilan Bupati Bogor penetapan tiga perda strategis ini tak lepas dari proses panjang pembahasan, uji publik, hingga harmonisasi naskah akademik antara Bupati Bogor, jajaran eksekutif, dan seluruh fraksi di DPRD.
Tahapan Pembahasan Perda
Proses dimulai dari pengajuan draf oleh pemerintah daerah, dilanjutkan dengan serangkaian rapat kerja bersama komisi terkait, serta konsultasi publik melibatkan unsur masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan organisasi lingkungan.
Selama pembahasan, berbagai aspirasi masyarakat diakomodasi, terutama dalam konteks keberlanjutan lingkungan, penataan ruang, dan pendidikan yang ramah inklusi. Seluruh tahapan berlangsung secara transparan dan akuntabel, bahkan beberapa kali disiarkan langsung melalui kanal digital DPRD Kabupaten Bogor.
Komentar dan Harapan dari Bupati Bogor

Bupati Bogor, dalam pidato resmi pasca-penetapan, menekankan pentingnya tiga perda strategis ini sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.
“Ketiga perda ini bukan hanya produk hukum, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus bergerak maju. Kami ingin Bogor menjadi daerah yang bersih, teratur, dan ramah untuk semua warganya,” ujar Bupati Bogor dalam sambutannya.
Bupati juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk aktif mengawal implementasi perda, memastikan seluruh kebijakan benar-benar berjalan efektif di lapangan.
Reaksi DPRD Kabupaten Bogor
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, didampingi para pimpinan fraksi, menyambut baik pengesahan tiga perda tersebut. Menurutnya, ini adalah wujud nyata kolaborasi eksekutif dan legislatif yang berpihak pada kepentingan rakyat.
DPRD dan Bupati Bogor berkomitmen melakukan pengawasan ketat, khususnya pada realisasi perda pengelolaan sampah dan pendidikan inklusif, mengingat kedua isu ini sangat sensitif dan langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat luas.
Tantangan Implementasi: Dari Regulasi ke Realisasi
Meski tiga perda strategis telah disahkan, tantangan dalam pelaksanaannya tidaklah ringan.
Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Salah satu tantangan terbesar adalah sosialisasi perda hingga ke tingkat desa dan RT/RW. Pemerintah daerah dituntut aktif melakukan edukasi dan pendampingan, khususnya terkait pemilahan sampah dan hak-hak pendidikan inklusif.
Penguatan Anggaran dan Infrastruktur
Pelaksanaan perda juga memerlukan dukungan anggaran yang memadai. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan ketersediaan dana untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern, pelatihan guru, serta infrastruktur pendidikan ramah inklusi. Baca juga tentang Gibran Akan Berkantor di Papua.
Respons Masyarakat dan Pemerhati
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan menyambut baik langkah progresif ini. Banyak yang berharap agar perda pengelolaan sampah benar-benar diimplementasikan, sehingga masalah tumpukan sampah liar dapat diatasi.
Dunia pendidikan juga menyoroti perda pendidikan inklusif sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada anak-anak difabel, sesuatu yang selama ini dinilai kurang mendapatkan perhatian.
Sinergi Menuju Bogor yang Lebih Maju
Penetapan tiga perda strategis oleh Bupati Bogor dan DPRD bukan hanya simbol kemajuan birokrasi, tetapi juga cermin keseriusan pemerintah daerah dalam membangun masa depan yang lebih baik. Dengan kolaborasi lintas sektor, harapan mewujudkan Bogor sebagai daerah bersih, tertata, dan inklusif bukan lagi sekadar wacana, melainkan sudah mulai diimplementasikan lewat regulasi nyata.
- Share