Hukum Kurban dalam Islam: Ibadah Penuh Makna dan Berkah
- Home
- Hukum Kurban dalam Islam: Ibadah Penuh Makna dan Berkah
Hukum Kurban dalam Islam: Ibadah Penuh Makna dan Berkah
Hukum Kurban dalam Islam: Ibadah Penuh Makna dan Berkah Kurban adalah salah satu ibadah yang memiliki makna mendalam dalam Islam. Setiap tahun pada hari raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia memperingati pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dengan menyembelih hewan kurban. Namun, bagaimana hukum kurban dalam Islam? Apakah wajib atau hanya sunnah? Artikel ini akan membahas hukum kurban secara rinci berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama, serta hikmah dan manfaat ibadah ini.
Apa Itu Kurban dalam Islam?
Kurban berasal dari kata qariba, yang berarti mendekatkan diri. Dalam konteks syariat Islam, kurban adalah ibadah menyembelih hewan tertentu pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
(QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat ini menunjukkan bahwa kurban adalah ibadah yang memiliki posisi penting dalam Islam sebagai bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah.
Hukum Kurban dalam Islam
Hukum kurban telah menjadi pembahasan para ulama sejak lama. Secara umum, hukum kurban dibagi menjadi dua pendapat utama:
1. Sunnah Muakkad (Sangat Dianjurkan)
Sebagian besar ulama, termasuk dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan sebagian Hanbali, berpendapat bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkad. Artinya, ibadah ini sangat dianjurkan, tetapi tidak wajib.
Dalil yang mendukung pendapat ini adalah hadits Rasulullah SAW:
“Jika masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya.”
(HR. Muslim)
Kata ingin dalam hadits ini menunjukkan bahwa kurban adalah pilihan, bukan kewajiban.
2. Wajib bagi yang Mampu
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa kurban adalah wajib bagi Muslim yang mampu secara finansial. Pendapat ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW:
“Barang siapa yang memiliki kelapangan rezeki tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya kurban, sehingga dianggap wajib bagi mereka yang memiliki kemampuan.
Syarat-Syarat Kurban
Agar kurban diterima, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Muslim
Kurban hanya diwajibkan atau disunnahkan bagi mereka yang beragama Islam.
2. Baligh dan Berakal
Kurban diperuntukkan bagi orang yang sudah dewasa dan memiliki akal sehat.
3. Mampu Secara Finansial
Mampu dalam hal ini berarti memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
4. Hewan Kurban Memenuhi Syarat
Hewan yang dikurbankan harus memenuhi kriteria berikut:
- Jenis hewan: kambing, sapi, kerbau, atau unta.
- Usia minimal: kambing (1 tahun), sapi atau kerbau (2 tahun), dan unta (5 tahun).
- Tidak cacat, seperti buta, pincang, atau terlalu kurus.
Tata Cara Kurban yang Sesuai Syariat
Berikut adalah tata cara pelaksanaan kurban yang sesuai dengan ajaran Islam:
1. Niat
Kurban dilakukan dengan niat yang ikhlas semata-mata untuk Allah SWT. Niat dapat diucapkan dalam hati atau dilafalkan sebelum menyembelih hewan.
2. Waktu Pelaksanaan
Kurban dilaksanakan setelah shalat Idul Adha hingga hari tasyrik (13 Dzulhijjah). Jika dilakukan sebelum waktu tersebut, kurban dianggap tidak sah.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menyembelih sebelum shalat, maka itu hanya daging biasa, bukan kurban.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
3. Penyembelihan yang Sesuai Syariat
Hewan kurban disembelih dengan menyebut nama Allah:
“Bismillah, Allahu Akbar.”
(Dengan nama Allah, Allah Maha Besar).
Penyembelihan harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak menyiksa hewan.
4. Pembagian Daging Kurban
Daging kurban dibagi menjadi tiga bagian:
- Sebagian untuk keluarga.
- Sebagian untuk sedekah kepada fakir miskin.
- Sebagian untuk hadiah kepada tetangga atau teman.
Hikmah dan Manfaat Kurban
Kurban memiliki banyak hikmah yang dapat diambil, baik secara spiritual maupun sosial:
1. Meningkatkan Ketakwaan
Kurban adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT dan pengorbanan hamba-Nya dalam berbagi rezeki.
Allah berfirman:
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamu-lah yang dapat mencapainya.”
(QS. Al-Hajj: 37)
2. Menumbuhkan Rasa Kepedulian
Melalui kurban, umat Islam diajarkan untuk berbagi dengan sesama, terutama mereka yang kurang mampu.
3. Mengikuti Sunnah Nabi Ibrahim AS
Kurban adalah bentuk penghormatan kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS atas ketaatan mereka kepada Allah dalam peristiwa pengorbanan.
4. Membersihkan Harta
Kurban membantu membersihkan harta dari sifat kikir dan melatih umat Islam untuk bersedekah dengan hati yang ikhlas.
Kurban sebagai Simbol Ketaatan dan Kepedulian
Kurban adalah ibadah yang penuh makna dalam Islam, baik dari segi spiritual maupun sosial. Hukum kurban, menurut mayoritas ulama, adalah sunnah muakkad bagi yang mampu, namun sebagian ulama menganggapnya wajib. Pelaksanaan kurban harus dilakukan dengan niat ikhlas, mengikuti tata cara yang sesuai syariat, dan dengan memperhatikan hak-hak orang lain melalui pembagian daging.
Lebih dari sekadar menyembelih hewan, kurban adalah simbol ketaatan, pengorbanan, dan kepedulian kepada sesama. Dengan melaksanakan kurban, umat Islam tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kebahagiaan bagi orang-orang di sekitarnya. Mari jadikan momen Idul Adha sebagai waktu untuk meningkatkan ketakwaan dan kepedulian melalui ibadah kurban.
- Share