Ketua KPK Setyo Budiyanto: Rekam Jejak Gemilang dan Harta Rp9,6 Miliar

  • Home
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto: Rekam Jejak Gemilang dan Harta Rp9,6 Miliar
Setyo Budiyanto

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Rekam Jejak Gemilang dan Harta Rp9,6 Miliar

Pada 21 November 2024, Komisi III DPR RI resmi menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Penunjukan ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Berikut profil lengkap Setyo Budiyanto, termasuk perjalanan karier dan laporan harta kekayaannya.

Latar Belakang dan Pendidikan

Setyo Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 29 Juni 1967. Ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1989. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 1999, Sespim pada 2007, dan Sespimti pada 2017. Selain pendidikan kepolisian, Setyo juga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

Karier di Kepolisian

Setyo memulai kariernya di kepolisian dengan berbagai penugasan, antara lain:

  • Kanit Harda Sat Serse Poltabes Ujung Pandang
  • Kasat Serse Polres Jeneponto
  • Kasubbag Opsnal Bagian Sersetik
  • Kapolsekta Wajo Poltabes Ujung Pandang
  • Kabag Serse Ekonomi Polda Lampung
  • Kabag Serse Narkoba Polda Lampung
  • Wakapolres Lampung Utara
  • Kabag Ops Poltabes Bandar Lampung
  • Kapusdalops Polda Lampung
  • Kabag Strabang Biro Rena Polda Lampung
  • Kasat Tipikor Ditreskrim Polda Lampung
  • Kasat Tipikor Polda Papua
  • Kapolres Teluk Wandawa
  • Kapolres Biak Numfor
  • Wadirreskrim Polda Papua
  • Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua
  • Penyidik Utama Biro Wassidik Bareskrim Polri
  • Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan
  • Analis Kebijakan Utama Bidang Tindak Pidana Ekonomi dan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
  • Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK
  • Direktur Penyidikan KPK (2020)
  • Kapolda Nusa Tenggara Timur (2021)
  • Kapolda Sulawesi Utara (2022)
  • Pati Itwasum Polri (2024)
  • Irjen Kementerian Pertanian RI (2024)

Pengalaman luas di bidang reserse dan penindakan korupsi menjadi modal penting bagi Setyo dalam memimpin KPK.

Penunjukan sebagai Ketua KPK

Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Dalam proses tersebut, ia menyoroti pentingnya koordinasi antar-aparat penegak hukum dan mengkritisi ego sektoral yang dapat menghambat pemberantasan korupsi. Setyo juga menekankan perlunya pendekatan yang lebih efektif dalam pencegahan dan penindakan korupsi.

Laporan Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 1 April 2024, Setyo Budiyanto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,6 miliar.

Suara Harta tersebut mencakup aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya. Pelaporan LHKPN ini menunjukkan komitmen Setyo dalam transparansi dan akuntabilitas sebagai pejabat publik.

Tantangan ke Depan

Sebagai Ketua KPK yang baru, Setyo Budiyanto menghadapi berbagai tantangan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, peningkatan efektivitas pencegahan, serta penindakan kasus korupsi besar menjadi agenda utama yang perlu mendapat perhatian khusus. Pengalaman dan rekam jejak Setyo diharapkan mampu membawa KPK ke arah yang lebih baik dalam memberantas korupsi di tanah air.

Dengan latar belakang yang kuat di bidang penegakan hukum dan komitmen terhadap transparansi, Setyo Budiyanto diharapkan dapat memimpin KPK dengan integritas dan profesionalisme tinggi, serta membawa perubahan positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

4 Alasan Setyo Budiyanto Diusut Menjadi Ketua KPK

setyo Budiyanto ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 berdasarkan beberapa pertimbangan utama:

  1. Pengalaman Luas dalam Penegakan Hukum: Setyo memiliki rekam jejak panjang di kepolisian, termasuk posisi sebagai Direktur Penyidikan KPK pada tahun 2020. Pengalaman ini menunjukkan pemahaman mendalam tentang mekanisme penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
  2. Komitmen terhadap Integritas dan Reformasi Internal: Selama uji kelayakan di Komisi III DPR, Setyo menyoroti pentingnya integritas pimpinan KPK. Ia mengusulkan penghapusan fasilitas lift khusus pimpinan di KPK untuk mendorong interaksi lebih baik antara pimpinan dan pegawai, mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan reformasi internal Media Indonesia.
  3. Pendekatan Selektif dalam Penindakan: Setyo menekankan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) harus dilakukan secara selektif dan prioritas, dengan tujuan membuka kasus korupsi yang lebih besar. Pendekatan ini menunjukkan strategi penindakan yang terarah dan efektif.
  4. Kritik terhadap Ego Sektoral: Setyo mengkritisi ego sektoral yang menghambat koordinasi antara KPK dan lembaga penegak hukum lainnya. Ia menekankan pentingnya komunikasi antar pimpinan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.

Pertimbangan-pertimbangan tersebut menjadi dasar penunjukan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, dengan harapan ia dapat membawa perubahan positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

  • Share

harrydiyantoro@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *